Baca Juga : 3 Bandit Motor Di Tambora Jual Hasil Kejahatan Buat Main Judi Slot-Beli Sabu
Mediaupdate.id - Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Rani Mauliani, buka suara usai UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang pasti kalau menurut saya Jakarta tanpa status ibu kota akan tetap menjadi Jakarta kota yang begitu banyak harapan bagi warganya yang beraneka ragam karakter dan tingkatan hidup," kata Rani saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Rani mengatakan tidak akan ada banyak perubahan meski Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota. Jakarta, kata Rani, akan menjadi tempat banyak orang untuk mengais rezeki.
"Jakarta masih menjadi kota yang memberikan mimpi dan harapan hidup bagi banyak warga di kota-kota lain dari luar Jakarta," katanya.
"Ke depan yang pasti DPRD harus bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan serius untuk bisa terus mengawal kota Jakarta agar lebih maju lagi sehingga masyarakat yang hidup di dalamnya bisa sejahtera, bahagia, dan aman," sambung Rani.
Menurut Rani, usai UU DKJ diteken presiden pihaknya akan memperkuat komunikasi dengan Pemda Jakarta. DPRD juga akan mulai mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah daerah penyanggah Jakarta.
"Yang sudah jadi prioritas komunikasi internal antara DPRD dan Pemda harus lebih intens dan produktif agar komunikasi eksternal pun lebih terarah dan jelas serta tepat sasaran," ujar Rani.