Baca Juga : Buruh Bekasi Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 15% dan Tolak RPP Pengupahan
mediaupdate.ud DEPOK-- Buruh di Kota Depok menuntut peningkatan UMK sebesar 15 persen pada tahun 2024. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Depok, Rabu (15/11/2023).
Wido Pratikno, Ketua FSPMI Depok, mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan upaya untuk menjaga daya beli para pekerja. Menurutnya, kenaikan sejumlah harga (inflasi) pada tahun 2023 telah membuat daya beli para pekerja semakin menurun.
"Kenaikan UMK sebesar 15 persen diharapkan dapat mengimbangi kenaikan harga-harga, sehingga daya beli para pekerja tetap terjaga," kata Wido.
Saat ini, UMK Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp4.694.493. Dengan kenaikan 15 persen, maka UMK Kota Depok tahun 2024 menjadi Rp5.398.551.
Wido mengatakan bahwa FSPMI Depok akan melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh pemerintah. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 25 November 2023.
Selain di Kota Depok, tuntutan kenaikan UMK juga disampaikan oleh buruh di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa buruh di Indonesia membutuhkan kenaikan UMK untuk menjaga daya beli mereka.
Sumber: Instagram/depok24jam