Baca Juga : Kemacetan parah terjadi di sepanjang Jalan Ir. Insinyur H. Juanda, Kota Bekasi
BEKASI UPDATE - Sebanyak 154 pencari kerja menjadi korban penipuan dengan modus rekrut tenaga kerja untuk ditempatkan di perusahaan fiktif di Kabupaten Bekasi. Total kerugian yang dialami seluruh korban dari kasus penipuan ini mencapai Rp50 juta lebih.
Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen kerja. Terkait kasus itu, polisi menangkap pria berinisial FS.
“Modus pelaku ialah dengan menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Markas Polres Metro Bekasi, Selasa (3/10/2023).
Kapolres menjelaskan, awalnya tersangka merekrut dua orang untuk dijadikan sebagai sekretaris. Mereka diberi tugas mencari dan merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.
“Setelah didapatkan calon tenaga kerja, kemudian diminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan berbagai alasan, mulai dari membuka rekening, cek kesehatan, dan alasan lain,” kata Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan, uang yang diterima dari korban itu digunakan untuk keperluan pribadi. Adapun janji kepada korban untuk ditempatkan bekerja di perusahaan tak kunjung terealisasi.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan waspada akan modus penipuan rekrutmen kerja. “Bila perlu, datang ke perusahaan langsung untuk mengetahui apakah benar sedang membuka lowongan pekerjaan atau tidak,” ucap Twedi Aditya Bennyahdi.