Baca Juga : Aksi Ojol Bela Palestina Picu Macet di Jalan MH Thamrin
mediaupdate.id TANGERANG-- Ribuan buruh berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024, Rabu (29/11/2023), siang.
Setelah sebelumnya ratusan buruh mendatangi kantor Bupati Tangerang, hari ini mereka berangkat dari titik awal di Citra Raya, Cikupa dan lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Aksi buruh mogok kerja, tuntut kenaikan upah sebesar 15%
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh buruh dari berbagai perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan atas tuntutan mereka.
Baca Juga: Aksi Ojol Bela Palestina Picu Macet di Jalan MH Thamrin
Buruh menilai bahwa kenaikan UMK masih tergolong rendah. Kenaikan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, antara lain:
- Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan yang baru.
- Mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pengupahan.
- Mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi buruh.
Aksi unjuk rasa buruh tersebut merupakan bentuk perjuangan buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya. Buruh berharap agar pemerintah dapat mengabulkan tuntutannya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Polisi melakukan pengamanan dalam aksi tersebut.