Pihak Korban Minta Rektor UP Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan

Kamis, 20 Jun 2024 | 13:40:41 WIB, Dilihat 36 Kali

Oleh Rafly Azhar Ibrahim

Pihak Korban Minta Rektor UP Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan  Pihak Korban Minta Rektor UP Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan

Baca Juga : Minimarket di Depok Terbakar Akibat Pencurian, Pelaku Terjebak Minta Ditolong


Korban dugaan pelecehan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Pihak korban menduga ada sembilan orang korban pelecehan.
"Kami menyampaikan ada sembilan korban dan yang berani melaporkan hanya dua korban. Tapi 7 dari itu tidak berani, dalam hal ini ya konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak, apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi, begitu, itu makanya dari 7 ini belum ada yang melaporkan," kata kuasa Hukum Korban, Yansen Ohoirat, di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (20/6/2024).

Kedua korban yang melaporkan adalah wanita DF dan RZ. Mereka sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan

"Kurang lebih ada 20 pertanyaan dan 20 pertanyaan tersebut telah dijawab dengan baik dan benar. Artinya, di sini sudah dari korban sudah melakukan menjelaskan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan seorang pelapor," ujarnya.

Yansen meminta pihak kepolisian mengusut tuntas laporan yang ada. Dia juga meminta polisi segera menetapkan Edi Toet sebagai tersangka atas dugaan pelecehan yang dilakukan.

"Memang tujuan untuk mencari keadilan itu bahwa ketika mencari dan menemukan bukti ya, itu maka dia akan tentukan siapa tersangkanya. Dan dari tersangka sendiri kan yang pasti kita laporkan adalah nonaktif rektor yang bersangkutan ya. Sudah pasti arahnya ke situ," kata diam

"Bahwa kami berharap ini bisa berproses dengan cepat dan tentukan siapa tersangkanya, agar publik pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa," .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menaikkan status dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, ke tahap penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi kasus pelecehan itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6).

Ade mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga menemukan adanya peristiwa tindak pidana pelecehan. Dia memastikan proses hukum kasus itu akan terus berjalan

Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied, menuding pelaporan yang dilayangkan kepada kliennya kental akan politisasi kampus. Sebab, lanjut Faizal, pelaporan dibuat saat momen pemilihan rektor baru.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal enggan merespons kronologi dugaan pelecehan yang sempat diungkap korban beberapa waktu lalu. Namun Faizal mempertanyakan alasan laporan tersebut baru dibuat oleh pihak korban. Dia menyebutkan pelaporan yang ada menjadi pembunuhan karakter kliennya menjelang pemilihan rektor.

Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya, apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut, laporkan sesegera mungkin," kata dia.

"Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami

 



Minimarket di Depok Terbakar Akibat Pencurian, Pelaku Terjebak Minta Ditolong
  • Minimarket di Depok Terbakar Akibat Pencurian, Pelaku Terjebak Minta Ditolong

    Kamis, | 11:51:48 | 32 Kali


  • Anak Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Ditangkap!
  • Anak Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Ditangkap!

    Kamis, | 11:49:00 | 39 Kali


  • Pria di Matraman Dibacok Saat Bubarkan Bentrokan, Pelaku Ditangkap
  • Pria di Matraman Dibacok Saat Bubarkan Bentrokan, Pelaku Ditangkap

    Kamis, | 11:18:57 | 34 Kali


  • Polisi Tahan Kakak-Adik Penusuk Tetangga Perkara Lempar Batu ke Anjing
  • Polisi Tahan Kakak-Adik Penusuk Tetangga Perkara Lempar Batu ke Anjing

    Kamis, | 10:56:30 | 31 Kali


  • Ayah Kandung Gorok Balita di Serang Akan Jalani Tes Kejiwaan
  • Ayah Kandung Gorok Balita di Serang Akan Jalani Tes Kejiwaan

    Rabu, | 14:07:43 | 40 Kali