Baca Juga : 5 Kendaraan Di Bogor Kecelakaan Beruntun 3 Orang Alami Luka-Luka
Mediaupdate.id - Depok - Polisi di Depok telah menilang enam pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus di Jalan Gas Alam. Operasi tersebut dipimpin Wakil Kapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian pada Rabu 15 Mei 2024.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut, khususnya berkendara melawan arus yang menimbulkan bahaya keselamatan serius baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Menurut AKBP Wahyu, petugas menilang enam pengendara sepeda motor yang kedapatan terang-terangan melanggar peraturan lalu lintas dengan melanggar arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga menegur puluhan kendaraan lain yang terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Polres Metro Depok mengimbau seluruh pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, terutama tidak berkendara melawan arus lalu lintas, karena dapat mengakibatkan kecelakaan berbahaya dan membahayakan nyawa orang lain.