Baca Juga : Pemotor Di Bogor Tewas Gegara Jatuh Lalu Tertabrak Pemotor Lain
Mediaupdate.id - Bogor - Video permintaan maaf juru parkir (jukir) liar di Warpat, Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang viral karena menagih tarif Rp 100 ribu untuk dua mobil, berujung pada viralnya kembali kasus tersebut di media sosial.
Awalnya, video permintaan maaf jukir tersebut beredar di media sosial pada tanggal 9 Mei 2024. Dalam video tersebut, jukir bernama Boni mengaku tidak menerima uang Rp 100 ribu dari pengendara mobil. Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Namun, pada tanggal 10 Mei 2024, video klarifikasi Boni kembali viral di media sosial, dengan narasi yang berbeda. Dalam narasi baru tersebut, disebutkan bahwa Boni memang menagih tarif Rp 100 ribu untuk dua mobil, namun pengendara hanya memberikan Rp 50 ribu. Narasi ini pun memicu kemarahan netizen, yang menganggap Boni tidak tulus dalam meminta maaf dan hanya ingin mengelak dari tanggung jawab.
Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mengecam aksi jukir liar tersebut dan meminta agar ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Sebagai respons atas viralnya kembali kasus ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Tri Taufik, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jukir liar di kawasan Warpat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan jukir liar.