Baca Juga : Soldout! PSSI mengumumkan bahwa Tiket pembukaan Piala Dunia U-17 telah habis terjual
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pesepakbola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven menerima status Warga Negara Indonesia (WNI). Persetujuan itu diketok dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). "Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna yang diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Puan menyampaikan, Komisi III dan Komisi X DPR sudah menyetujui terlebih dulu terkait naturalisasi kedua atlet tersebut. Pembahasan naturalisasi keduanya sudah dibahas di dua alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut. Menurutnya, persetujuan kedua atlet menjadi WNI ini bakal ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan menyandang status WNI, maka kedua pesepakbola itu bisa membela Timnas Indonesia.
Sebagai informasi, Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) memperkuat klub NEC Nijmegen. Ia berusia 27 tahun. Posisi Calvin di sepakbola adalah sebagai pemain bertahan. Sementara itu, Jens Raven berusia 18 tahun. Dia memperkuat klub FC Dordrecht U 21. Posisinya sebagai penyerang.