Produksi Banyak Sabu Untuk Tahun Baru, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Kosambi

Senin, 20 Nov 2023 | 10:08:29 WIB, Dilihat 124 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

 Produksi Banyak Sabu Untuk Tahun Baru, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Kosambi Foto: Konferensi Pers Kasus Pabrik Narkoba Rumahan

Baca Juga : Kebakaran Gudang Sparepart Mobil di Teluknaga, Satu Rumah Warga Ikut Hangus


mediaupdate.id TANGERANG-- Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, pabrik rumahan narkoba di kamar apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang sedang memproduksi banyak sabu untuk persediaan saat tahun baru.

Adapun Polri menemukan dua kamar di apartemen tersebut dipakai sebagai dapur atau tempat mengolah narkotika jenis sabu.

"Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," kata Mukti, Jumat (17/11/2023).

Namun, ia belum menjelaskan rinci soal jumlah narkoba yang dihasilkan oleh para pelaku di situ lantaran masih didalami.

Mukti menyebut, pabrik rumahan pengolah narkoba itu memproduksi sabu untuk diedarkan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Menurut dia, peredaran narkoba tersebut tidak menutup kemungkinan mencapai daerah Bandung.

"Akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga karena dari jumlah produksinya juga cukup banyak," ujar dia.

Dalam pengungkapan pabrik rumahan itu, polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu kristal sebanyak 20,7 kilogram, sabu cair sebanyak 17,7 liter, dan ketamine sebanyak 20,8 kilogram.

Mukti menyampaikan, produksi narkoba di apartemen itu terungkap setelah adanya informasi bahwa ada peredaran gelap ketamine menuju Batam.

Dari penelusuran polisi, bahan baku ketamine itu berasal dari Jerman.

Nantinya, ketamine itu akan digunakan para pelaku untuk membuat sabu di Tangerang.

"Pengiriman dari negara Jerman via Batam," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba terkait pabrik rumahan narkoba di Kosambi.

Wakil Kepala Satuan Tugas (P3GN) Polri, Irjen Hary Sudwijanto mengungkapkan, dua tersangka yang diamankan adalah inisial XM (35) dan ZJ (39).

Keduanya berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu. Selain itu, polisi menetapkan tiga pelaku sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Kompas.com



Kebakaran Gudang Sparepart Mobil di Teluknaga, Satu Rumah Warga Ikut Hangus
  • Kebakaran Gudang Sparepart Mobil di Teluknaga, Satu Rumah Warga Ikut Hangus

    Sabtu, | 09:03:20 | 173 Kali


  • Berani dan Heroik, Gilang Mahasiswa yang Lumpuhkan Begal Diganjar Penghargaan Polsek Bantargebang
  • Berani dan Heroik, Gilang Mahasiswa yang Lumpuhkan Begal Diganjar Penghargaan Polsek Bantargebang

    Jumat, | 09:49:12 | 106 Kali


  • Usai  Konser, Band Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah untuk Sungai Cisadane
  • Usai Konser, Band Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah untuk Sungai Cisadane

    Jumat, | 09:33:15 | 82 Kali


  • Banten Jadi Provinsi dengan Angka Pengangguran Tertinggi, SMK Penyumbang Terbanyak
  • Banten Jadi Provinsi dengan Angka Pengangguran Tertinggi, SMK Penyumbang Terbanyak

    Kamis, | 16:11:43 | 118 Kali


  • Aksi penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta , disebut mendapatkan uang hingga Rp15 miliar
  • Aksi penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta , disebut mendapatkan uang hingga Rp15 miliar

    Kamis, | 14:55:15 | 191 Kali