Baca Juga : Warga Gunung Putri Bogor Berhasil Bubarkan Tawuran Pelajar Bersajam
Mediaupdate.id - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, baru-baru ini menyatakan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak dilakukan untuk mencegah kemacetan dan parkir liar. Hal ini sejalan dengan rencana Pemkab Bogor untuk menjadikan Puncak sebagai destinasi wisata nasional yang tertata rapi dan nyaman bagi pengunjung.
Penertiban PKL di Puncak sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017. Pada tahap awal, sebanyak 150 PKL yang memenuhi kriteria direlokasi ke The Ranch dan Taman Wisata Matahari. Sisanya akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas yang telah dibangun oleh Pemkab Bogor di atas lahan seluas 5 hektar milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas.
Pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas diharapkan dapat:
- Menertibkan kawasan Puncak dari PKL liar yang selama ini menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
- Meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
- Mempermudah akses bagi wisatawan untuk menikmati keindahan alam Puncak.
- Meningkatkan pendapatan para PKL dengan menyediakan tempat yang lebih kondusif dan terawat.
Relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas ditargetkan selesai pada 27 Juni 2024. Saat ini, Pemkab Bogor sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses relokasi.