Papi Dimas Mucikari Prostitusi Di Bogir Terancam 15 Tahun Penjara
Papi Dimas Mucikari Prostitusi Di Bogir Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mar 2024 | 10:47:55 WIB, Dilihat 93 Kali

Oleh Anggun Nur Maulidya

Papi Dimas Mucikari Prostitusi Di Bogir Terancam 15 Tahun Penjara Papi Dimas Mucikari Prostitusi Di Bogir Terancam 15 Tahun Penjara.(Foto :

Baca Juga : 4 Fakta Terbaru Terkait Kasus Ibu Tega Bunuh Anak Dengan 20 Tusukan


Mediaupdate.id - Jakarta - Dimas Ari, alias 'Papi' Dimas, seorang muncikari prostitusi di Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia ditangkap polisi setelah terbukti menjajakan perempuan, termasuk selebgram dan mantan pramugari, kepada pria hidung belang. Dimas dijerat dengan pasal Undang-Undang Perdagangan Orang (UU TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, Dimas ditahan di Polresta Bogor Kota. Dimas menjajakan perempuan dengan tarif Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per sekali kencan. Pelanggan Dimas berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali dan Kalimantan. Dimas telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama kurang lebih satu tahun.



4 Fakta Terbaru Terkait Kasus Ibu Tega Bunuh Anak Dengan 20 Tusukan
  • 4 Fakta Terbaru Terkait Kasus Ibu Tega Bunuh Anak Dengan 20 Tusukan

    Rabu, | 09:03:10 | 120 Kali


  • ATM Minimarket Depok Berhasil Di Bobol Maling, 85 Juta Raib
  • ATM Minimarket Depok Berhasil Di Bobol Maling, 85 Juta Raib

    Rabu, | 08:51:33 | 122 Kali


  • Truk Alami Gangguan Sebabkan Kemacetan Parah di Tol Meruya Arah Tomang
  • Truk Alami Gangguan Sebabkan Kemacetan Parah di Tol Meruya Arah Tomang

    Rabu, | 08:38:50 | 117 Kali


  • Dipenuhi 20 Luka Tusukan Ditubuh Bocah 5 Tahun Diduga Dibunuh Ibunya
  • Dipenuhi 20 Luka Tusukan Ditubuh Bocah 5 Tahun Diduga Dibunuh Ibunya

    Jumat, | 09:56:05 | 120 Kali


  • Jokowi Didampingi Prabowo Di Pesawat Kepresidenan
  • Jokowi Didampingi Prabowo Di Pesawat Kepresidenan

    Jumat, | 09:37:05 | 114 Kali