Baca Juga : Lalu Lintas KRL Jakarta - Tigaraksa Terganggu Akibat Truk Terperosok
Mediaupdate.id - Bekasi - Berikut adalah 4 fakta terbaru terkait kasus ibu di Bekasi yang tega membunuh anaknya sendiri dengan 20 tusukan:
1. Motif masih diselidiki:
Pelaku, SNF (26), mengaku mengalami depresi dan halusinasi sebelum kejadian. Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. Hasil pemeriksaan psikologis terhadap SNF belum keluar.
2. Kronologi kejadian:
SNF membunuh anaknya yang berusia 5 tahun saat sedang tidur. SNF menggunakan pisau dapur untuk menusuk anaknya sebanyak 20 kali. SNF kemudian mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri.
3. Ancaman hukuman:
SNF dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. SNF juga dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4. Tuntutan hukuman:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut SNF dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU menilai SNF telah terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat. Pledoi dari SNF dan kuasa hukumnya akan dibacakan pada sidang berikutnya.