Tak Kantongi Izin,Pemakaman Tionghoa di Jongol Disegel

Kamis, 26 Okt 2023 | 15:23:07 WIB, Dilihat 182 Kali

Oleh Pitriani Sri Rahayu

Tak Kantongi Izin,Pemakaman Tionghoa di Jongol Disegel Foto: Tribun Bogor - Tribunnews.com

Baca Juga : Dapat Bantuan Motor Listrik, IPB University Gandeng Grab Dukung Pengurangan Emisi Karbon di Kampus


Pemerintah Kota Bogor menyegel makam Tionghoa di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis (26 Oktober 2023). Penyegelan dilakukan karena makam tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah.

Makam tersebut dibangun di atas lahan milik pribadi tanpa izin dari pemerintah. Pemilik makam juga tidak memiliki izin untuk melakukan pembangunan makam tersebut.

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi di sekitar makam tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Heri, pembangunan makam di atas lahan pribadi harus memiliki izin dari pemerintah.

"Penyegelan dilakukan karena makam tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah. Pemilik makam juga tidak memiliki izin untuk melakukan pembangunan makam tersebut," kata Heri.

Pemilik makam, Liem Tjiat Tjoan, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa pembangunan makam tersebut harus memiliki izin dari pemerintah. Liem mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti saran dari ahli waris.

"Saya tidak tahu bahwa pembangunan makam tersebut harus memiliki izin dari pemerintah. Saya hanya mengikuti saran dari ahli waris," kata Liem.

Liem mengatakan bahwa dirinya akan mengurus izin pembangunan makam tersebut. Liem berharap bahwa makam tersebut dapat segera dibuka kembali.

"Saya akan mengurus izin pembangunan makam tersebut. Saya berharap bahwa makam tersebut dapat segera dibuka kembali," kata Liem.

Penyegelan makam Tionghoa ini menjadi perhatian dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai bahwa penyegelan tersebut tidak tepat karena makam tersebut merupakan tempat ibadah.

Sumber: infobogor



Dapat Bantuan Motor Listrik, IPB University Gandeng Grab Dukung Pengurangan Emisi Karbon di Kampus
  • Dapat Bantuan Motor Listrik, IPB University Gandeng Grab Dukung Pengurangan Emisi Karbon di Kampus

    Kamis, | 11:06:25 | 115 Kali


  • 1.062 pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Kota Bogor Terkena Imbas Kebocoran Pipa
  • 1.062 pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Kota Bogor Terkena Imbas Kebocoran Pipa

    Rabu, | 15:16:26 | 129 Kali


  • Angin Puting Beliung disertai Hujan Deras Melanda Kec.Cariu Kab.Bogor Pada Selasa Sore
  • Angin Puting Beliung disertai Hujan Deras Melanda Kec.Cariu Kab.Bogor Pada Selasa Sore

    Rabu, | 11:30:58 | 132 Kali


  • Wali Kota Depok, Mohammad Idris Resmi Buka MTQ ke XXIII DI Alun-Alun Kota Depok
  • Wali Kota Depok, Mohammad Idris Resmi Buka MTQ ke XXIII DI Alun-Alun Kota Depok

    Selasa, | 16:34:21 | 140 Kali


  • Alokasikan Anggaran Rp 5,8 Miliar, TPS Pedagang Pasar Leuwiliang Bogor Mulai Dibangun
  • Alokasikan Anggaran Rp 5,8 Miliar, TPS Pedagang Pasar Leuwiliang Bogor Mulai Dibangun

    Selasa, | 15:59:36 | 129 Kali